Berbeda dengan Kredit Mobil, Ini Hal yang Perlu Anda Ketahui Tentang Leasing Mobil

Anda tentu sudah pernah mendengar istilah leasing mobil. Terlebih, jika Anda adalah orang yang kerap menggunakan jasa perusahaan multifinance untuk pembiayaan kendaraan bermotor Anda.

Meski demikian, jangan sampai Anda salah kaprah. Sebab, keduanya ternyata mempunyai arti yang jauh berbeda. Leasing bahkan sama sekali tidak memiliki kaitan dengan perusahaan pembiayaan.

Artikel ini akan memberikan penjelasan secara lebih mendalam mengenai perbedaan mendasar antara leasing mobil dan kredit mobil.

Hampir 73% pembeli mobil di Indonesia memanfaatkan jasa kredit dari perusahaan multiguna. Kemudian, umumnya mereka akan berkata bahwa mereka mengambil pinjaman dari leasing mobil.

Faktanya, anggapan ini berujung pada salah kaprah. Sebab leasing mobil sebenarnya tidak sama dengan kredit mobil yang biasanya bisa Anda dapatkan dari sebuah perusahaan multifinance.

Lalu, apa arti leasing sesungguhnya ?

Leasing Mobil merupakan sebuah kegiatan menyewakan mobil untuk orang-orang yang membutuhkannya. Secara arti, leasing sendiri sebenarnya berasal dari diksi bahasa Inggris yaitu ‘lease’ yang memiliki arti kata ‘menyewakan’.

Dari sini, Anda sudah bisa melihat bahwa Leasing sangatlah berbeda dengan kredit, yang membantu Anda untuk mendapatkan hak kepemilikan kendaraan bermotor tersebut.

Berdasarkan informasi pada Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, leasing adalah layanan pembiayaan yang menyediakan barang kebutuhan modal usaha. Layanan ini dalam bentuk sewa guna meliputi hak opsi maupun dalam bentuk sewa guna tanpa mencakup hak opsi.

“Kebutuhan sewa guna tersebut kemudian dapat beroperasi sesuai dengan kebutuhan penyewa selama jangka waktu yang telah disepakati bersama. Penyewa selanjutnya dapat melakukan pembayaran secara berkala kepada pihak leasing sebagai pengguna jasanya,” demikian keterangan tertulis di laman OJK.

Pengadaan barang modal lewat leasing dapat juga dilakukan oleh penyewa. Caranya yakni dengan membeli barang menggunakan perusahaan pembiayaan untuk kemudian disewagunakan lagi oleh pihak penyewanya. Pengadaan seperti ini dapat Anda sebut dengan istilah ‘sales and lease back’.

Industri dengan modal besar adalah mayoritas pengguna jasa leasing. Sebab, leasing dapat menyediakan solusi terbaik bagi industri yang memerlukan pengadaan barang modal namun tidak ingin mengganggu kas.

Contoh bentuk leasing mobil adalah pembelian mobil untuk kebutuhan perusahaan rental. Dengan harga mobil yang terus melambung, perusahaan tentu butuh sokongan dana yang sangat besar demi kelancaran pengembangan usahanya.

Maka, mereka akan memanfaatkan layanan leasing mobil untuk memenuhi kebutuhan operasional perusahaan. Selama hak sewa guna usaha berlaku, seluruh pendapatan dari rental mobil menjadi hak dari pihak rental mobil. Meski demikian, hak milik dari mobil itu sendiri akan berada di tangan perusahaan pembiayaan.

Perbedaan Leasing Mobil dan Kredit Mobil

Banyak masyarakat Indonesia yang beranggapan bahwa leasing mobil sama dengan kredit mobil. Faktanya keduanya menawarkan jasa yang berbeda. Kendati hampir sama, namun sangatlah tidak tepat jika Anda sebut dengan istilah kredit.

Leasing mobil adalah perusahaan pembiayaan yang menyewakan mobil kepada para penyewa dengan jangka waktu tertentu. Saat pihak yang menyewa tak mampu membayar tanggungannya, maka perusahaan dapat menarik kembali mobil yang berada pada tangan penyewa.

Kemudian, perusahaan leasing juga dapat menarik mobil setelah masa sewa guna berakhir. Hal ini bergantung dengan nota kesepakatan sebelumnya.

Umumnya, penarikan mobil sebelum habis masa sewa kemudian terkesan sama dengan penarikan mobil oleh pihak kredit mobil ketika nasabah tidak mampu membayar cicilan. Inilah yang membuat pengertian leasing mobil dan kredit mobil menjadi rancu.

Padahal, kredit mobil merupakan kegiatan membeli mobil dengan cara mengajukan pinjaman dana kepada bank atau perusahaan multifinance.

Lembaga multifinance kemudian akan menyediakan pilihan produk untuk Anda yang hendak mencicil mobil. Jangka waktunya bisa Anda sesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan.

Setelah proses pengajuan pinjaman selesai, maka Anda akan mendapatkan hak kepemilikan mobil yang Anda inginkan. Di sinilah letak perbedaan kredit dan leasing yang paling utama.

Kesimpulan

Leasing mobil dan kredit mobil bukanlah sesuatu yang sama. Maka dari itu, Anda harus berhati-hati sehingga tidak salah kaprah ketika akan mengajukan pinjaman dana bagi kebutuhan transportasi Anda.

Demikian informasi mengenai penjelasan seputar leasing mobil. Semoga dapat memberikan pemahaman baru untuk Anda.

Tinggalkan komentar